
Berita Nasional , Padang - Seorang anggota bintara Polisi di Sumatera Barat kembali tersandung narkoba. Kali ini menimpa anggota Polres Solok Kota yang kedapatan mengantongi sabu-sabu.
Diketahui Polisi tersebut berpangkat brigadir inisial PB. Ia diringkus di salah satu studio radio di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis malam (21/12) pukul 23.00 Wib saat asyik pesta sabu dengan RS (30) temannya.
Hingga kini PB dan RS masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di sel Mapolres Solok Arosuka. Keduanya tidak bisa berkutik saat diamankan. Sebab, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa satu paket sabu plus alat hisap sabu dari tangan tersangka.
Informasinya, penangkapan oknum polisi pada malam itu langsung dibawah komando Waka Polres Solok Kota, Kompol Sumintak dan Waka Polres Arosuka Kompol Emanuel Lase bersama jajaran petugas masing-masing.
Kapolres Arosuka, AKBP Fery Irawan, membenarkan adanya penangkapan terhadap polisi yang diduga memakai narkoba jenis sabu tersebut. Hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres.
"Masih dalam tahap penyelidikan saat ini," jawab Kapolres Arosuka dengan singkat, Jumat (22/12).
Sementara terkait penangkapan itu Kapolres Solok Kota, AKBP Donny Setiawan, melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban meskipun sudah membaca pesan tersebut. Begitu juga Waka Polres Polres Solok Kota Kompol Sumintak tidak memberikan keterangan apapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar