Selamat Datang Di Blog PemainBandarQ, Kami Memiliki 7 Macam Permainan Dalam 1 ID dan Kami Membagikan Bonus Setiap Hari Senin

Sabtu, 23 Desember 2017

CINTA DI TOLAK NYAWA MELAYANG DI TANGAN PEMUDA

CINTA DI TOLAK NYAWA MELAYANG DI TANGAN PEMUDA



Pelaku pembunuhan Martina adalah seorang pemuda bernama Putra alias Utta (19), mahasiswa pelayaran Barombong, Makassar. Utta yang juga warga Kampung Gentengan, Desa Rante Kalua, Kecamatan Mangkendek, Kabupaten Tana Toraja, ini nekat membunuh korban, karena cintanya ditolak.

Pelaku ditangkap oleh tim unit khusus Polda Sulsel di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (23/12/2017). Setelah membunuh dan menyetubuhi jenazah korban, pelaku lalu kabur ke Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Polres Toraja berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan korban. Diketahui pula bahwa pelaku kabur ke Makassar dan tinggal di sekitar kompleks Pelayaran Barombong. Polres Toraja kemudian berkoordinasi dengan tim unit khusus Polda Sulsel.

"Setelah melakukan penjajakan terhadap siswa-siswa pelayaran dari Tana Toraja, maka ditemukan identitas pelaku yang dimaksud sebagai pelaku pembunuh Martina. Akhirnya, pelaku pun berhasil diringkus tanpa perlawanan. Pelaku pun mengakui telah membunuh Martina dan jenazahnya dia setubuhi. Rencananya, pelaku akan dijemput oleh personel Polres Toraja untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.

Menurut Danny, dari pengakuan pelaku saat diintrogasi tim unit khusus Polda Sulsel, setelah membunuh dan menyetubuhi jenazah korban, pelaku lalu membuang jasad korban ke semak-semak. Pelaku nekat membunuh korban, karena cintanya ditolak.

UNTUK BERMAIN BANDARQ DI PEMAIN BANDARQ ANDA BISA LANGSUNG KLIK GAMBAR BERIKUT 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UNGGAH FOTO BUGIL ISTRI ORANG YANG JUGA SELINGKUHANNYA , SEORANG PEMUDA DIBEKUK POLISI

Berita Nasional , Trenggalek - Polisi menangkap seorang duda yang diduga menyebarkan foto asusila kekasihnya melalui media sosial. Tersa...

×
Judul