
Berita Kriminal , Jakarta Pusat - Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pihaknya masih belum mendapatkan senjata tajam ataupun senjata api saat mengamankan delapan orang terkait pemalakan di Thamrin City. Namun, ia memastikan delapan orang tersebut ikut mengancam apabila tidak diberikan uang oleh para sopir truk yang melintas.
"Kalau sajam belum ditemukan sih, omongan aja sambil gebrak mobil. Kalau enggak dikasih uang, mereka ngancam, spion dirusak," katanya saat dikonfirmasi langsung, Senin (4/6).
Dalam pemeriksaan sementara, kata Lukman, dari delapan orang tersebut tak ada satu pun otak dari aksi itu. Namun, ia menegaskan, bakal ada pelaku lainnya yang akan ditangkap. Lebih lanjut, ia menyebutkan, delapan orang tersebut juga merupakan warga sekitar yang tinggal di seputaran Thamrin City. Di mana, tugasnya dibagikan selama tiga jam sekali dengan keuntungan Rp 100.000.
"Enggak pada tiap hari besar, terutama hari-hari libur ya. Dilakukan tiap harinya, enggak hanya lebaran. Kalau retribusi tarif Rp 10.000 hingga Rp 30.000 parkir. Karena itu orangnya banyak ya, jadi mereka bagi-bagi nih, per dua jam 3 orang, jadi ganti-ganti. Penghasilannya paling empat orang dapat Rp 100.000 masing-masing," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 369 KUHP dengan kurungan penjara di atas lima tahun. Sebelumnya, Polsek Metro Tanah Abang telah menangkap total 8 pelaku pemerasan yang kerap beraksi di sekitaran wilayah sekitar Thamrin City, Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Delapan orang tersebut yakni NT (37), ES (29), AR (22), YR (28), AMB (28), DS(31), AM (40) dan MM (39).
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, penangkapan terhadap delapan orang tersangka itu hasil dari operasi yang dilakukan oleh jajaran selama tiga hari. Operasi dilakukan dari mulai Jumat (1/6) hingga Minggu (3/6).
"Modus operandi dari para pelaku adalah, menarik biaya retribusi kepada kendaran-kendaraan angkutan barang (truck, pick up, box) yang melintas di wilayah Jalan Kebon Kacang Raya atau sekitaran Thamrin City dan menarik biaya parkir dengan biaya tinggi dan dengan paksaan," kata Lukman melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin (4/6).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar