
Berita Kriminal , Medan - Seorang bandar sabu bernama Muslim (33) warga Desa Blanggandai, Kecamatan Jeumpa Dusun Keranji, Kabupaten Bireun berhasil diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal.
Penangkapan tersangka berkat adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan seorang pria asal Aceh menyimpan sabu di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal.
"Keberhasilan penangkapan itu berkat laporan masyarakat yang menyebutkan seorang pria asal Aceh menyimpan sabu di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal. Atas informasi itu, Minggu (03/06/2018), AKP Zulkarnain Pane bersama anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael kepada wartawan, Selasa (12/06/2018).
AKBP Raphel menjelaskan, setelah 5 hari pihaknya melakukan pengintaian dan menerima informasi bahwa tersangka merupakan orang suruhan bandar besar narkoba asal Aceh untuk menyimpan serta mengedarkan sabu ke Medan.
“Muslim dibekuk dari rumah keluarganya di Jalan Sei Kapuas. Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam kamar disita 2 bungkus plastik teh cina warna kuning berisi sabu seberat 1.700 gram, serta telepon genggam milik tersangka," jelasnya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan. "Pelaku lainnya masih diburu petugas Polrestabes Medan," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar