
Berita Nasional , Jakarta - Badan Pengawas Pemilu mengklaim telah melakukan pencegahan terhadap para Jenderal TNI-Polri yang akan maju di Pilkada. Pencegahan dimaksud agar tidak mencuri 'start' untuk mengkampanyekan diri. Anggota Bawaslu Afif Mochammad Afifuddin mengatakan, langkah pencegahan telah disampaikan kepada para anggota TNI-Polri yang maju menjadi calon kepala daerah.
"Tapi kami sudah sampaikan upaya pencegahannya, agar para pihak yang potensial menjadi calon ini tidak melakukan curi start, termasuk melakukan pencitraan diri," kata Afif di D'Hotel, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (26/12).
Menurut aturan UU Pemilu disebutkan bahwa ketentuan bagi anggota TNI-Polri untuk mundur dari keanggotaan jika ingin mencalonkan diri di Pilkada. Hal ini untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada.
Afif mengatakan, Bawaslu juga telah memperingatkan para calon kepala daerah yang menggelar acara dengan memobilisasi massa. Bawaslu memperingatkan massa yang dikumpulkan itu berpotensi disalahgunakan dalam proses pencalonan.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kapolri , Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menpan RB Asman Abnur untuk menindak anggotanya yang tidak netral dalam Pilkada.
"Kita juga sedang berkoordinasi dengan Mabes dan Panglima untuk menguatkan sinergi gimana penindakan kepada aparat yang tidak netral termasuk dengan Menpan terkait ASN yang tidak netral," tukasnya.
Saat ini, sejumlah Jenderal TNI-Polri telah menyatakan diri maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2018. Di unsur TNI, Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi akan ikut berkontes pada Pilkada Sumatera Utara.
Sementara dari unsur Polri, ada Wakalemdikpol Irjen Anton Charliyan di Pilkada Provinsi Jawa Barat, dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Paulus Waterpauw, di Pilkada Papua, Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail di Pilkada Provinsi Maluku, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin di Pilkada Provinsi Kalimantan Timur.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar