Selamat Datang Di Blog PemainBandarQ, Kami Memiliki 7 Macam Permainan Dalam 1 ID dan Kami Membagikan Bonus Setiap Hari Senin

Senin, 30 April 2018

JONATHAN TERANCAM HUKUMAN PIDANA TERKAIT KASUS TENDANGAN TERHADAP ANAK DI TAMAN BERMAIN MALL KELAPA GADING

Hasil gambar untuk Jonathan, pria tendang bocah laki-laki di Gading terancam dipidana
Berita Nasional , Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak masih belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur kekerasan yang dilakukan oleh Jonathan, pria yang diduga menendang bocah laki laki di taman bermain Mal Kelapa Gading. Namun, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan jika pria tersebut sengaja menendang maka bisa terjerat hukum pidana.
"Kalau misalnya ada unsur kesengajaan melakukan kekerasan terhadap anak, kita rekomendasikan itu tindak pidana, tapi kalo tidak kan harus objektif, kalo tidak melakukan tindak pidana masa kita rekomendasikan, itu kan gak objektif. Tapi kalo itu memenuhi unsur, kita berdasarkan undang-undang itu, kalo memenuhi ancaman terbukti dan sebagainya, kita rekomendasikan," kata Arist di kantornya, TB Simatupang, Jakarta, Senin (30/4).
Arist juga mempersilakan bila kedua orang tua anak yang dirugikan dapat melaporkan ke Polisi. Komnas Perlindungan Anak pun tak akan mencampuri. Namun bisa segera merekomendasikan kepada pihak Kepolisian bila ada unsur maupun kekerasan maka bisa dipidana.
"Proses hukum silakan orang tua kalau merasa dia dirugikan kedua belah pihak termasuk si terduga pelaku dan terduga tersangka ini kan proses hukum silahkan itu hak hukum. Tetapi bagi kepentingan komnas anak persepktif nya anak, dua duanya itu sebagai korban, ada luka, memar, ada trauma menurut keluarga itu, mari kita sama sama itu yang kita tawarkan kepada kedua keluarga ini," papar Arist.
Arist juga masih mengumpulkan keterangan objektif dari kedua orang tua anak. Selain Jonathan Dunan yakni orang tua balita yang tertabrak ayunan, Arist masih ingin mendengarkan keterangan dari orang tua bocah laki laki yang diduga ditendang Jonathan yakni Dewi.
"Karena kita belum dapat alamat bu dewi itu, dan kita akan kerjasama dengan Polsek Kelapa Gading, karena menurut berita kan mereka sudah lapor ke Polsek itu, pasti ada alamatnya, di staf saya bagian pengaduan saya akan menghubungi termasuk di mal kelapa Gading," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UNGGAH FOTO BUGIL ISTRI ORANG YANG JUGA SELINGKUHANNYA , SEORANG PEMUDA DIBEKUK POLISI

Berita Nasional , Trenggalek - Polisi menangkap seorang duda yang diduga menyebarkan foto asusila kekasihnya melalui media sosial. Tersa...

×
Judul