
Berita Kriminal , Bali - Polda Bali masih terus menyelidiki kasus penipuan atau Cyber Fraud yang melibatkan warga negara asal China. Ratusan warga China tersebut sebelumnya berhasil diringkus oleh tim gabungan Polda Bali, Selasa (1/5) lalu.
Penyelidikan dilakukan guna mengetahui pihak yang mendatangkan warga China itu dan menyediakan tempat tinggal bagi mereka.
"Kita masih melakukan penyelidikan, siapa yang mendatangkan mereka, siapa yang berikan kontrak mereka di rumah-rumah tersebut. Kita masih melakukan penyelidikan hingga saat ini," kata Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ruddi Setiawan, saat ditemui dalam Rakorda di Bank Indonesia (BI) Bali, Rabu (3/5).
Menurut Ruddi, dalam pengungkapan kasus terbongkarnya 103 WNA China tersebut, pihak kepolisian akan terus melakukan kerjasama dengan kepolisian China. Kerjasama juga dilakukan dengan Mabes Polri, pihak Imigrasi kelas 1 Denpasar, serta dengan Konsulat China di Bali.
"Kita sudah koordinasi dengan Mabes Polri dan Konsul dari China yang ada di Bali, dengan imigrasi kita juga sudah berkoordinasi. Kemudian, bersama-sama melakukan pengecekan dan pendataan dari warga negara asing tersebut. Kita buat join investigasi bersama Kepolisian Polda Bali dan imigrasi Denpasar," tukasnya.
Pihak Polda Bali bersama Imigrasi akan terus melakukan atensi guna mengawasi warga negara asing yang melakukan tindak kejahatan di Bali. Terlebih setelah terungkapnya, kasus WNA China, atas pelanggaran Undang-undang TI atau penipuan dan penggelapan tersebut.
Selain itu, Ruddi juga mengimbau bagi pemilik rumah kontrakan, agar mengecek para orang-orang yang akan mengontrak rumah tersebut. Sehingga rumah kotrakan tidak disalah fungsikan untuk tindak kejahatan.
"Kita akan selalu bekerjasama dengan imigrasi, kita juga menyampaikan kepada pihak-pihak yang punya rumah kontrakan itu. Harus selalu melakukan pengecekan, jika dikontrak oleh seseorang. Minimal pemilik kontrakan itu melakukan pengecekan agar rumah tersebut, tidak dilakukan tindakan kejahatan," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar