
Berita Nasional , Bandung - Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto telah diresmikan menjadi penghuni baru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jumat (4/5). Dia divonis 15 tahun penjara atas kasus korupsi megaproyek e-KTP yang merugikan negara dengan total nilai mencapai Rp 2,3 triliun. Kasus ini bermula dari kicauan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Novanto akan kembali reuni dengan Nazaruddin di Lapas Sukamiskin. Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Sukamiskin, Slamet Widodo, yakin kondisi Lapas tetap kondusif meski Novanto bakal bertemu Nazaruddin.
"Kami yakin tidak akan ada masalah. Namun tetap kita awasi. Pengawasan tetap terus dilakukan," katanya.
Nantinya, Novanto akan menjalani masa pengenalan lingkungan selama 6 hingga 12 hari sejak masuk ke dalam lapas di bagian blok utara. Ini wajib bagi tahanan yang baru masuk. Tak terkecuali untuk mantan ketua DPR itu.
"Pembinaan biasanya kita jalani selama enam hari. Atau kita bisa perpanjang lebih dari enam hari kemudian," terangnya.
Setelah menjalani masa pengenalan, Novanto akan menghuni sel sendirian. Ini merupakan kebijakan yang diterapkan kepada warga binaan yang lain.
"Sukamiskin ini berbeda dengan lapas lain di Indonesia. Satu kamar untuk satu orang. Memang diciptakan dibuatnya satu kamar satu orang," ujarnya.
Dengan demikian, ia menampik anggapan jika ada perlakuan istimewa kepada para tahanan. Ia pun menyebut tidak ada persiapan terkait kedatangan Setnov. Semuanya berjalan seperti KPK mengirim warga binaan.
Saat ini tercatat ada sekitar 112 sel yang masih kosong dari total 552 sel di Sukamiskin. Sebelum kedatangan Setnov, sel diketahui telah diisi oleh 440 tahanan. Yang masuk kasus tindak pidana korupsi sebanyak 362 orang. Sementara kasus pidana umum hanya sekitar 78 orang.
"(Setnov) akan mengisi yang kosong saja sekarang. Tidak ada spesial disiapkan apapun, segala macam tidak ada. Semua yang datang berjalan biasa-biasa saja," terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar