
Berita Nasional , Depok - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan sebanyak 138 terduga teroris ditangkap pascaserangan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Tito menyebutkan 17 diantaranya tewas ditembak.
"Teroris kan udah tertangkap 138 orang, 17 diantaranya meninggal dunia tertembak," kata Tito kepada wartawan usai acara Dies Natalies ke-72 STIK/PTIK di STIK/PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).
Tito menerangkan dirinya telah memerintahkan jajaran untuk menerapkan Undang-undang Antiterorisme yang telah diperbaharui.
Tito mengungkapkan undang-undang tersebut membuat Polri lebih leluasa dalam menindak terduga teroris. Terutama fakta yang dijumpain di lapangan , banyak teroris yang tidak segan untuk melukai hingga membunuh aparat yang hendak melakukan penangkapan terhadap mereka.
Berhubung dengan hal tersebut , Kapolri Tito juga menyinggung soal masa perpanjangan penahanan.
"Masa penahanan juga lebih panjang. Masa penangkapan tujuh hari jadi 21 hari. Masa penahanan dari 4 bulan menjadi 6 bulan 20 hari, jadi 200 hari," sambung Tito.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar